You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Waspadai Hujan Petir di Sebagian Jakarta pada Siang dan Sore Hari
photo Doc - Beritajakarta.id

Waspadai Hujan Disertai Angin pada Siang dan Sore Hari

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan, hujan disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi pada sebagian wilayah Jakarta hari ini. Warga diimbau untuk mewaspadai adanya perubahan cuaca.

Warga diimbau untuk mewaspadai adanya perubahan cuaca.

"Waspadai potensi hujan disertai petir dan angin kencang dengan durasi singkat di Jakarta Barat, Timur dan Jakarta Selatan pada siang dan sore hari," tulis BMKG dalam laman resminya yang dirilis pada Rabu (16/3).

Selanjutnya BMKG memprakirakan, cuaca pada siang hari di wilayah Jakarta Barat akan turun hujan ringan. Kemudian di Jakarta Pusat,  Utara dan Kepulauan Seribu cerah berawan. Sedangkan  Jakarta Selatan dan Timur diprakirakan akan terjadi hujan petir. 

Hujan Petir Diprakirakan Terjadi di Jakbar, Jaksel dan Jaktim

Kemudian pada malam hari, cuaca di Jakarta Barat, Pusat, Utara dan Kepulauan Seribu diprakirakan cuaca berawan. Sedangkan di Jakarta Selatan dan Timur terjadi hujan ringan.

Sementara, pada dini hari nanti, cuaca di seluruh wilayah Jakarta diprakirakan akan berawan.

Ada pun  suhu udara hari ini berkisar antara 23 hingga 32 derajat celcius dengan kelembapan udara antara 75 hingga 100 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6481 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1535 personTiyo Surya Sakti
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1498 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1401 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

    access_time16-03-2026 remove_red_eye1210 personFolmer